Manado, 15/7 (AntaraSulut) - Panitia Khusus DPRD Sulawesi Utara akan mengonsultasikan Rancangan Peraturan Daerah perubahan Perda Nomor 18 tahun 2000 tentang penanggulangan mabuk akibat minum minuman keras berlebihan di Provinsi Sulut ke Kementerian Dalam Negeri.
"Rencananya konsultasi tersebut dilakukan pekan depan," kata Ketua Panitioa Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Victor Mailangkay usai pembahasan Raperda tersebut di Manado, Selasa.
Victor Mailangkay mengatakan konsultasi tersebut antara lain terkait dengan materi yang ada di dalam naskah raperda.
"Apakah materi tersebut sudah sesuai atau belum sesuai. Jika belum akan disempurnakan kembali kemudian baru paripurnakan," kata Mailangkay juga Ketua Badan Legislasi DPRD Sulut.
Menurut Mailangkay terdapat dua hal yang mendasar pada Raperda tersebut.
Pertama, menyangkut penegasan pengendalian peredaran minuman beralkohol dan kedua, penanggulangan mabuk.
"Pertama menyangkut ijin-ijinnya, tempat dan waktu serta kedua menyangkut orang yang mengomsumsi," katanya.
Perda Nomor 18 tahun 2000 tentang penanggulangan mabuk akibat minum minuman keras berlebihan di Provinsi Sulut tersebut merupakan Raperda inisiatif DPRD Sulut.
Pansus dalam pembahasan Raperda tersebut melakukannya dengan sejumlah instansi terkait dan pemangku kepentingan lainnya antara lain, Kepolisian, Dinas Kesehatan, Biro Hukum Pemprov Sulut, BPOM Manado, Polisi Pamong Praja, Dinas Perindustrian Perdagangan.
Berita Terkait
Pemkot Tomohon gelar konsultasi publik RKPD tahun 2025
Kamis, 1 Februari 2024 5:06 Wib
Pergantian Fadel Muhammad, Bamsoet: Pimpinan MPR hormati sikap DPD
Selasa, 11 Juli 2023 5:31 Wib
Asisten III Sekda buka FGD dan Konsultasi Publik RRTR
Selasa, 13 Desember 2022 14:24 Wib
BNI menyediakan jasa konsultasi ekspor dukung INACRAFT on October
Kamis, 27 Oktober 2022 23:26 Wib
Wagub ingatkan Sulut masuki bonus demografi saat konsultasi anak
Senin, 17 Oktober 2022 7:26 Wib
Kemenkominfo RI buka konsultasi publik RPM penggunaan spektrum radio
Rabu, 14 September 2022 20:49 Wib
KUA-PPAS RAPBD 2023 tunggu hasil konsultasi dengan provinsi
Kamis, 11 Agustus 2022 6:57 Wib
Kejari Sangihe sediakan ruang konsultasi bagi masyarakat
Senin, 25 April 2022 17:14 Wib