Manado, (ANTARA Sulut) - Pembayaran klaim santunan Jasa Raharja Sulawesi Utara (Sulut) bagi korban kecelakaan lalu lintas selama Desember 2014 mencapai sekitrar Rp1,547 miliar.
Kepala Operasional PT Jasa Raharja Sulut Freddy Ransoen di Manado, Sabtu mengatakan, miliaran rupiah itu dibayarkan kepada sekitar 137 korban kecelakaan.
"Pembayaran itu baik untuk korban meninggal dunia, korban luka berat, korban luka ringan dan cacat tetap," kata Freddy.
Freddy Ransoen mengatakan, pembyaran klaim itu kepada korban kecelakaan yang berada di tiga provinsi, menjadi wilayah kerja perusahaan tersebut.
"Ketiga daerah itu masing-masig Sulut, Maluku Utara dan Gorontalo," katanya.
Freddy mengatakan, berbagai langkah dilakukan pihaknya dalam mengurangi tingkat kecelakaan maupun fatalitas dari kecelakaan itu.
Langkah itu seperti sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat luas.
Selain itu bersinergi dengan instansi terkait seperti kepolisian dalam kampanye keselamatan berlalu lintas.*
Berita Terkait
Jasa Raharja Sulut serahkan santunan Rp4,6 miliar pada Januari 2024
Kamis, 29 Februari 2024 15:49 Wib
Jasa Raharja dan Politeknik Manado sinergi dalam keselamatan lalulintas
Jumat, 10 November 2023 20:20 Wib
Jasa Raharja Sulawesi Utara imbau masyarakat patuhi aturan lalu lintas
Selasa, 31 Oktober 2023 17:30 Wib
Jasa Raharja Sulut imbau masyarakat patuhi aturan lalu lintas
Rabu, 13 September 2023 22:49 Wib
Jasa Raharja dapat data terkini kecelakaan lalu lintas dari kepolisian
Selasa, 25 Juli 2023 14:59 Wib
Jasa Raharja Sulut ingatkan masyarakat patuhi peraturan lalu lintas
Kamis, 22 Juni 2023 13:44 Wib
Rivan Purwantono: Safety Campaign ingatkan keselamatan berkendara
Kamis, 22 Juni 2023 12:46 Wib
Jasa Raharja Sulut jamin santunan dan perawatan korban tabrakan di Minsel
Senin, 12 Juni 2023 4:53 Wib