Manado, (AntaraSulut) - Dialog Regional ke-3 AGENDA dengan tema "Menjamin Hak Politik Penyandang Disabilitas – Mencapai Pemilu Akses" diikuti dari lebih 180 peserta dari 27 negara berlangsung 28-29 Januari di Hotel JS Luwansa, Jakarta.
Dialog Regional ini bertujuan membahas isu-isu penting terkait hak-hak politik dan kepemiluan penyandang disabilitas untuk memilih dalam pemilu.
Selain itu, Dialog Regional ini berfungsi sebagai wahana berbagi informasi, pengetahuan, pengalaman, dan praktek terbaik terkait aksesibilitas pemilu di seluruh dunia.
Penyelenggara pemilu dari Fiji, Korea Selatan, Timor Leste, Thailand, dan Malaysia hadir dalam acara yang diselenggarakan oleh kerjasama antara AGENDA dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dan Persatuan Penyelenggara Pemilu Dunia (the Association of World Election Bodies, AWEB).
Turut hadir dalam acara ini adalah perwakilan organisasi penyandang disabilitas dari berbagai negara termasuk Libya, Mesir, Georgia, Australia, dan Amerika Serikat..
Di bagian awal acara ini, akan diselenggarakan sebuah sesi yang menghadirkan sebagai pembicara Presiden Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakaril, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Mochammad Afifuddin, Sekretaris Jenderal AWEB Yong-hi Kim, Duta Besar Australia untuk ASEAN His Excellency Mr Simon Philip Merrifield, dan perwakilan Indonesia untuk Komisi Antar-Pemerintah ASEAN untuk Hak Azasi Manusia (AICHR) Rafendi Djamin. Acara dialog regional ini secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik.
AGENDA juga akan mempresentasikan laporan terkini atas pemantauan yang dilakukan pada Pemilu Presiden 2014 dan juga pedoman pelaporan media terkait isu pemilu akses.
Usaha dalam memenuhi hak suara penyandang disabilitas pun sudah diperjuangkan dan berbagai masukan perihal aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam pemilu sudah dilayangkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hasilnya, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam Pemilu 2014 lalu menjadi salah satu isu yang cukup diperhatikan.
Jaringan Pemilu Akses bagi Penyandang Disabilitas (AGENDA) adalah gabungan sejumlah organisasi masyarakat sipil dan organisasi penyandang disabilitas (OPD) di Asia Tenggara, dipimpin oleh PPDI, yang bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan akses penyandang disabilitas di Asia Tenggara dalam menggunakan hak politiknya, termasuk hak pilih dan hak dipilih. Salah satu cara untuk mencapai tujuan ini adalah dengan mengajak berbagai organisasi lokal dan regional untuk berbagi pengalaman dan membentuk sebuah wadah konsultansi yang terorganisir.
Proyek ini telah membangun jaringan kerja sama yang kuat antara OPD dan ormas yang berkiprah di pemantauan dan penguatan proses pemilu di Indonesia, Filipina, Malaysia, Vietnam, Laos, Kamboja, Thailand, dan juga Myanmar.
Dibanding dengan 10 negara yang ada di ASEAN, Indonesia dan Filipina terdepan dalam pengakuan hak disabilitas. Lepas dari kekurangan yang ada, pada pemilu presiden tahun 2014 menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Hal ini disampaikan Risnawati Utami, Disability Rights Advisor AGENDA pada jumpa pers pembukaan Dialog Regional ke-3 AGENDA (General Election Network for Disability Access).
Lanjut Risna, “Indonesia sebagai leading dalam penerapan hak-hak disabilitas. Selain Filipina yang juga sudah mengakomodasi kepentingan disabilitas dalam Pemilu. Media juga sudah mulai mengubah pendekatan dalam pemberitaan, sudah tidak lagi menggunakan charity based approach. Kami melihat media memiliki pengaruh yang kuat. Pendekatan yang menganggap penyandang disabilitas perlu dikasihani merupakan pendekatan yang keliru. Menjadikan penyandang disabilitas tidak dimampukan secara stuktur negara dan pandangan masyarakat pada umumnyaâ€.
Pada kesempatan yang sama, Hadar N Gumay, commisioner KPU menjelaskan, “Perjuangan tidak hanya dilakukan oleh organisasi penyandang disabilitas, tapi juga organisasi lain. KPU sudah memperjuangkan dalam konteks kebijakan dan praktik. Dari sisi kebijakan, KPU sudah menyusun perpu yang mengatur tentang akses disabilitas. Rencananya akan dilaksanakan pada Desember 2015 untuk Pilkada di 204 daerah.â€
Sedangkan dari sisi praktik, Hadar menyebutkan beberapa contoh nyata yang akan dilaksanakan saat Pilkada nanti. Misalnya akan ada template khusus untuk pemilih tuna netra, akan ada sign language di layar televisi saat menayangkan debat kandidat kepala daerah, sosialisasi lebih meluas, dan daftar pemilih yang memastikan bahwa pemilih disabilitas terdaftar.
Menanggapi kemajuan ini, Rafendi Djamin, AICHR (Indonesia Representative to ASEAN Intergovernmental Commision on Human Rights) menanggapi positif. “Indonesia mengisyaratkan sebagai kekuatan baru dalam pelaksanaan HAM. New power democracy of human rights,†kata Rafendi.
Sesuai deklarasi HAM ASEAN yang menjamin hak-hak kaum minoritas untuk turut serta memilih dan dipilih dalam pemilu yang periodik dan “genuine†(jujur, adil, bebas, dan rahasia), ujar Rafendi Djamin.
Tentang AGENDA
AGENDA terlibat dengan pemerintah, komisi pemilihan, dan partai-partai politik di Indonesia dan telah menjadi pelopor penegakkan hak-hak politik penyandang disabilitas. AGENDA telah mendapatkan pengakuan oleh Association of Southeast Asian Nations, beberapa negara anggotanya, dan juga beberapa badan di dalam PBB. AGENDA adalah koalisi dari beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) di Asia Tenggara, yang mendukung hak-hak pemilu penyandang disabilitas.
AGENDA bertujuan meningkatkan akses bagi kesempatan politik dan pemilu bagi penyandang disabilitas di Asia Tenggara dengan fokus utama di Indonesia. Jaringan kolaboratif antara OPD dan Ormas berfokus pada pemantauan dan penguatan proses politik di Indonesia, Filipina, Malaysia, Vietnam, Laos, Kamboja, Thailand, dan Myanmar. AGENDA didanai oleh Persemakmuran Australia dengan dukungan dari International Foundation for Electoral System.