Manado, (ANTARA Sulut) - Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) Dr Djouhari Kansil MPd mengatakan, fungsi aparatur sebagai public servant yang professional menjadi kurang maksimal apabila tidak dibarengi dengan adanya peningkatan kesejahteraan dari pemerintah.
Wagub Kansil mengatakan hal itu pada saat membuka Rapat Konsolidasi Manajemen Kepegawaian yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut di ruang Mapaluse Kantor Gubernur (26/2), dikutip Kabag Humas Setda Pemprov Sulut, Drs Jahja Rondonuwu di Manado, Jumat.
Rapat konsolidari tersebut diikuti para Kepala BKD Kabupaten/Kota serta Sekretaris dan Kasubag Kepegawaian SKPD dilingkungan Pemprov Sulut.
Menurut Wagub Kansil, pemberian kesejahteraan merupakan salah satu program manajemen sumber daya manusia (SDM) yang salah satunya bisa berfungsi meningkatkan kinerja dari pegawai itu sendiri.
Dalam ketentuan Pasal 94 ayat (2) UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyatakan jaminan sosial seperti perlindungan berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Pemerintah menjamin kesejahteraan para ASN melalui Badan Pengelola jaminan Sosial (BPJS).
Karena itu Wagub mengajak dengan adanya pemberian kesejahteraan lewat program BPJS, termasuk tambahan penghasilan berupa tunjangan kinerja daerah (TKD0 diharapkan, pegawai harus meningkatkan etos kerja yang baik, budaya santai dan malas-malasan harus di hilangkan, karena bisa berdampag buruk terhadap pelayanan pada masyarakat.
Saya ingin jati diri, moralitas dan etos kerja yang baik serta sarat dengan komitmen integritas dan profesionalisme tinggi dalam mengemban tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat harus benar-benar di junjung tinggi", ujarnya.
Sementara itu terkait dengan terkuaknya kasus penipuan diduga dilakukan seorang oknum pegawai terhadap penerimaan CPNS jalur honor daerah (honda) kategori dua, dilingkungan Pemprov Sulut, Wagub Kansil meminta agar kasus tersebut segera dituntaskan, karena sudah banyak memakan korban serta ratusan juta telah melayang. Kabag Jaringan Indormasi dan Kesejahteraan Pegawai BKD Sulut, Drs Andra Mawuntu mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk fasilitasi kesejahteraan PNS di pemprov Sulut, sebagai program bagi PNS dalam mempersiapkan masa pension serta untuk mengembangkan sisten informasi kinerja pegawai.
Berita Terkait
Pemkot Tomohon gelar penyuluhan hukum terkait netralitas aparatur di Pemilu 2024
Kamis, 25 Januari 2024 22:05 Wib
Keppres tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara 2024 diterbitkan
Kamis, 11 Januari 2024 7:28 Wib
Kapolda Sulut mengingatkan netralitas aparatur negara dalam Pemilu 2024
Senin, 4 Desember 2023 21:48 Wib
Dukung digitalisasi dan peningkatan kualitas ASN, Kemenpan RB gandeng swasta
Jumat, 17 November 2023 13:45 Wib
DPR setujui RUU ASN jadi undang-undang
Selasa, 3 Oktober 2023 16:18 Wib
Gubernur Sulut rotasi-promosi pejabat Pemprov
Selasa, 8 Agustus 2023 20:05 Wib
Ketua KPK ingatkan aparatur pemerintah di Sulut jauhi perilaku koruptif
Kamis, 27 Juli 2023 23:56 Wib
TASPEN siap salurkan pembayaran Gaji-13 pada pensiunan dengan ketentuan
Kamis, 30 Juni 2022 12:55 Wib