Ratahan, (ANTARA Sulut) - Pencairan dana desa di Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara, hingga saat ini tinggal menunggu keluarnya peraturan bupati setempat, kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Pemkab Minahasa Tenggara Piether Owu,
"Proses pencairan dana desa di Kabupaten Minahasa Tenggara saat ini masih menunggu perbup," katanya di Ratahan, Selasa.
Hingga saat ini, pihaknya masih merampungkan proses penyusunan perbup tesebut untuk kemudian melanjutkan dengan proses pembayaran dana desa tersebut.
"Saat ini kita masih merampungkan peraturan bupati, baru nantinya kita mulai persiapkan pembayarannya," kata Owu.
Dia menjelaskan pada 2015, dana desa yang akan ditransfer pemerintah pusat ke Kabupaten Minahasa Tenggara berjumlah Rp36,2 miliar.
Pembagian dana kepada 139 desa di Minahasa Tenggara, rata-rata berjumlah Rp261 juta setiap desa.
"Itu sembilan puluh persennya dibagi merata, kemudian sisanya akan dibagi berdasarkan banyaknya jumlah penduduk, angka kemiskinan, indeks kemahalan, dan luas wilayah," katanya.
Dia menjelaskan dana desa dipastikan masuk ke rekening pemerintah daerah pada pertengahan April 2015.
"Kemungkinan sudah masuk ke kas pemerintah daerah tinggal dicek lagi ke Badan Pengelola Keuangan jika sudah masuk," katanya.
Owu mengatakan pengelolaan anggaran desa itu akan seperti pada pengelolaan keuangan daerah.
"Jadi pemerintah desa akan seperti pemerintah daerah dalam mengelola keuangan, harus ada RPJMDes, Perdes APBDes," katanya.
Untuk tenaga pendamping, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
"Saat ini kita belum bisa melakukan perekrutan soal tenaga-tenaga ini, karena belum ada petunjuk dari pemerintah pusat," katanya.
Pada kesempatan sebelumnya, Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap meminta pemerintah desa serius melakukan pengelolaan dana itu.
"Karena dana ini memang dipersiapkan bagi desa-desa agar dapat secara mandiri melakukan pembangunan di desanya dengan melakukan pemberdayaan masyarakat desa," katanya.
Dia meminta pemerintah desa memanfaatkan dana tersebut sesuai dengan ketentuan karena dalam pelaksanaannya akan diawasi secara serius
Berita Terkait
Dokkes Polda Sulut bagikan masker di lokasi pengungsian erupsi Gunung Ruang
Jumat, 19 April 2024 20:24 Wib
Bioskop di Amerika tayangkan film "Badarawuhi Di Desa Penari"
Sabtu, 6 April 2024 10:21 Wib
Lima desa di Siau berpotensi banjir material vulkanik Gunung Karangetang
Jumat, 29 Maret 2024 20:48 Wib
Film "Badarawuhi di Desa Penari" akan tayang di AS
Sabtu, 16 Maret 2024 13:12 Wib
Longsor melanda Gorontalo Utara, Desa Cempaka Putih terisolir
Kamis, 7 Maret 2024 9:54 Wib
Kemenag lakukan bimbingan pra nikah hingga pelosok desa
Selasa, 5 Maret 2024 2:47 Wib
Kemenag tingkatkan sosialisasi sertifikat halal hingga pelosok desa
Kamis, 25 Januari 2024 5:36 Wib
DPMD Sulut sebut dana desa bisa digunakan untuk kurangi stunting
Kamis, 11 Januari 2024 7:09 Wib