Ratahan, (ANTARA Sulut) - Kapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Wilmar Marpaung, mengambil sikap tegas dengan menutup lubang tambang yang menjadi pemicu keributan di Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
"Tutup tambang pemicu masalah itu, tidak ada lagi kegiatan di lokasi tersebut. Dan saya perintahkan untuk bom lubang tambang ini," tegas Wilmar, saat bertemu dengan kelompok masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Kecamatan Ratatotok, khususnya dari Desa Basaan di Mapolsek Belang, Rabu (29/4).
Pada pertemuan yang juga dihadiri pemerintah desa
se-Kecamatan Ratatotok, dan perwakilan dari Pemkab Mitra, Wilmar mengatakan,
proses hukum bagi mereka yang terlibat dalam rentetan kasus tersebut, akan
tetap dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di negara ini.
"21 orang yang diduga menjadi tersangka pengrusakan
polsek dan pembakaran rumah, kami minta agar menyerahkan diri untuk diambil
keterangannya," katanya.
Selain itu, Dia menegaskan pihak Kepolisian tak akan memihak
ke salah satu kelompok yang bertikai pada masalah tambang ini.
Bahkan menurut Dia, pihaknya akan menelusuri jika ada
anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus tambang, dengan memberikan sanksi
tegas bagi yang terbukti.
"Dan juga jika ada Anggota saya yang salah, saya
tindak. Kita ini negara hukum, yang salah tentu harus ditindak sesuai prosedur
hukum," ucap Wilmar.
Sementara itu sejumlah warga yang mengikuti pertemuan ini
mengaku, menginginkan ada kedamaian di daerah mereka, dan meminta pihak
kepolisian bisa menjamin keamanan di lingkungan mereka.
"Seperti dulu, dan pandangan kami pada persoalan ini,
pihak kepolisian tidak bertindak objektif, karna memihak ke salah satu pihak.
Hukum jangan pandang bulu,Dan kami sepakat untuk mendukung proses hukum, akan
tetapi warga juga butuh perlindungan dari kepolisian," ujar sejumlah
masyarakat Basaan Raya.
Akibat persoalan tambang di Ratatotok, tepatnya di daerah
hutan yang sering disebut warga di daerah ini Padang Tua, wilayah Kecamatan ini
serinng mengalami keributan.
Tak hanya keributan, beberapa pengerusakan fasilitas publik
juga terjadi, seperti pembakaran Kantor Camat Ratatotok tahun 2014.
Dan pada pertengahan April tahun ini, terjadi pengrusakan
Polsek Ratatotok, serta pembakaran rumah milik warga.