Minahasa Tenggara, (Antara) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pengawasan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) sebelum Idul Fitri.
"Kami akan menindaklanjutinya pembayaran THR di beberapa perusahaan Minahasa Tenggara bagi para pekerja yang akan merayakan hari raya Idul Fitri," kata Kepala Disnaker Minahasa Tenggara, Hans Mokat di Ratahan, Sabtu.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara mewajibkan setiap perusahaan yang beroperasi di kabupaten tersebut untuk melakukan pembayaran THR bagi para karyawannya.
"Hal tersebut berdasarkan surat Kementerian Ketenagakerjaan Nomor 7/MEN/VI/2015 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan dan Himbuan Mudik Lebaran Bersama," jelasnya.
Imbauan ini, kata Hans sudah disampaikan ke semua perusahaan yang ada di Minahasa Tenggara agar menindaklanjuti surat dari Menteri Tenaga Kerja.
"Jika nantinya ada perusahan yang tak membayar THR bagi karyawannya yang merayakan idul fitri, pasti akan dikenakan sanksi," tegas Hans.
Dirinya menambahkan sesuai pemnyampaian Menteri Ketenaga Kerjaan M Hanif Dakhiri, bahwa pembayaran THR merupakan kewajiban pengusaha kepada pekerja atau buruh.
"Oleh karena itu, pembayaran THR ini wajib dilaksanakan secara konsisten dan tepat waktu sesuai peraturan," tandasnya.***4***
Berita Terkait
UMP Sulut tahun 2024 naik 1,67 persen
Selasa, 21 November 2023 21:11 Wib
Menaker: Paling lambat 21 November gubernur sudah umumkan UMP
Selasa, 14 November 2023 5:15 Wib
Protes Hari Buruh di Prancis, polisi tangkap 540 orang
Rabu, 3 Mei 2023 4:18 Wib
Bawaslu Sulut ingatkan hari buruh tidak dijadikan ajang kampanye
Minggu, 30 April 2023 20:43 Wib
Polda Sulut meringkus buruh bangunan diduga aniaya anak hingga meninggal
Selasa, 7 Februari 2023 20:55 Wib
UMP DKI 4,9 juta, Kadin DKI sebut pengusaha kaji opsi tahan kenaikan UMP 2023
Senin, 28 November 2022 15:45 Wib
Polres Tomohon amankan seorang buruh di Pasar Wilken lakukan aniaya
Minggu, 29 Mei 2022 23:04 Wib
Kompolnas: Pernyataan Kapolri pada May Day wujud negara akui buruh
Minggu, 15 Mei 2022 23:29 Wib