Manado, (Antarasulut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah kota (Pemkot) Manado, Sulawesi Utara, Rabu, menyetujui perubahan APBD 2015.
"Keempat komisi menyatakan persetujuan dengan banyak sekali koreksi kepada pemerintah, karena banyak kekurangan yang ditemukan selama pembahasan," kata Ketua DPRD Manado, Nortje Henny Van Bone, yang memimpin rapat paripurna, didampingi Wakil Richard Sualang dan Danny Sondakh, di Manado.
Van Bone mengatakan, berbagai koreksi yang disampaikan tersebut, menunjukan bahwa DPRD sangat serius dalam pembahasan untuk perbaikan kedepannya.
Juru bicara Komisi A, Roy Maramis, menyampaikan kritikan terkait pembahasan dalam perubahan APBD, antara lain ketidakseriusan SKPD selama berlangsungnya hal tersebut.
"Ada kepala dinas, camat serta lurah yang tidak hadir, atau hadir tapi tidak bawa RKA yang menandakan ketidakseriusan dari pemerintah menyelesaikan pembahasan perubahan, jadi kedepannya kami minta agar pemerintah lebih transparan dalam pengelolaan keuangan agar bisa mempertahankan opini WTP," katanya.
Juru bicara Komisi B, Pingkan Nuah menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah, serta apresiasi karena APBD 2015 mengalami kenaikan dari Rp1,3 triliun jadi Rp1,5 triliun, dan adanya kenaikan pendapatan dari pendapatan lain-lain yang sah, walaupun bukan berasal dari PAD.
"Kami minta pemerintah lebih transparan dalam penggunaan anggaran, dan minta Bagian Perekonomian lebih baik dalam pengurusan perizinan gangguan, dan masalah air bersih harus ada bantuan dana dari Pemkot Manado untuk PT air agar dapat dikelola dengan mandiri oleh Pemkot, dan harus ada perhatian bagi manajemen PD pasar, " katanya.
Juru bicara Komisi C, Lily Binti, menyampaikan sikap komisi agar pelaksanaan pembangunan infrastruktur harus merata dan sesuai kebutuhan, dan tepat waktu, kemudian minta Dinas Tata Kota untuk memelihara lampu jalan agar Manado terang, minta agar program usulan di belanja langsung harus dilaksanakan transparan sesuai ketentuan.
"Minta Bappeda berinovasi untuk mendukung visi dan misi Manado kota ekowisata, dan mintas dinas perhubungan untuk mengatur dan tinjau kembali kontrak kerja pengelola parkir ditinjau kembali karena tidak dukung pendapatan dinas perhubungan," kata Lily.
Sedangkan juru bicara komisi D, Vanda Pinontoan, menyampaikan rekomendasi bahwa terdapat sisa lebih perhitungan anggaran yang terlalu besar dan minta agar ada sinergitas dan keseimbangan antara pemerintah dan DPRD Manado. ***2***
Berita Terkait
Sekda Tomohon serahkan LKPJ Wali kota 2023 ke DPRD
Kamis, 4 April 2024 8:37 Wib
Wali Kota Manado sampaikan LKPJ melalui paripurna DPRD
Selasa, 26 Maret 2024 18:16 Wib
Asisten Pemerintahan dan Kesra Tomohon hadiri PAW DPRD
Senin, 25 Maret 2024 13:45 Wib
Wali Kota Tomohon tanggapi Ranperda TSLP inisiatif DPRD
Kamis, 21 Maret 2024 9:46 Wib
Pimpinan DPRD Manado: Pemilu jangan ada perpecahan di masyarakat
Rabu, 14 Februari 2024 14:23 Wib
Wakil Ketua DPRD Manado reses di Winangun Dua
Kamis, 1 Februari 2024 18:45 Wib
KKB di Papua bakar rumah dinas anggota DPRD
Sabtu, 20 Januari 2024 22:07 Wib
DPRD Provinsi Gorontalo akui izin BJA lengkap
Rabu, 17 Januari 2024 16:39 Wib