Oleh Karel A Polakitan
Manado, (AntaraSulut) - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara memantapkan koordinasi di jajaran pemerintah tersebut guna mendorong pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabilitas, kata Penjabat Wali Kota Sanny Parengkuan.
"Jajaran pemerintah kota mempunyai keinginan kuat mendorong pengelolaan APBD yang sehat, efisien, efektif serta meningkatkan kinerja penyerapan anggaran yang optimal dan tepat waktu," kata Parengkuan di Tomohon.
Dia mengatakan, dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa pemerintah kota terus mendorong perlunya upaya pemantapan pengelolaan keuangan.
"Akuntabilitas, transparansi dan tertib administrasi pengelolaan keangan daerah serta meningkatnya investasi dan kemampuan fiskal daerah yang kompetitif akan mendorong tertib administrasi pengelolaan keuangan dan pemanfaatan APBD," katanya.
Karena itu dia mengajak, jajaran pengelola keuangan memantapkan koordinasi, konsolidasi dan keterpaduan program dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan dan kekayaan daerah.
Selanjutnya Parengkuan menambahkan, konversi penyaluran dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) akan menggunakan data bersumber dari pemerintah daerah dan Bank Indonesia, selanjutnya pemerintah daerah melaporkan paling lambat tujuh hari kerja.
"Karena itu diharapkan perhatian seluruh kepala SKPD dan para pengelola keuangan SKPD menyampaikan pelaporan dengan tidak mengesampingkan keakurasian data yang dapat berakibat penundaan penyaluran DBH atau DAU," katanya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (PPKBMD) Juliana D Karwur mengatakan pemerintah kota terus berupaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan melalui peningkatan kapasitas.
Ada beberapa acuan yang digunakan sebagai dasar hukum misalkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun 2016.
Selanjutnya, Peraturan Walikota Tomohon Nomor 37 yahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2016, katanya.***2***
(T.K011/B/G004/G004) 07-02-2016 21:58:11
Berita Terkait
Wali Kota Tomohon luncurkan TIFF 2024
Jumat, 19 April 2024 12:04 Wib
Pelaku UMKM Destinasi Wisata Air Terjun Tekaan Telu terima CSR
Jumat, 19 April 2024 11:13 Wib
Wali Kota Tomohon minta ASN untuk sukseskan TIFF dan Pilkada
Kamis, 18 April 2024 1:42 Wib
Caroll Senduk: Pegawai jangan menyebarkan berita hoaks
Rabu, 17 April 2024 14:53 Wib
Wali Kota Tomohon serahkan dana hibah Rp20 juta ke Masjid Agung Matani
Kamis, 11 April 2024 17:23 Wib
Wali Kota Tomohon hadiri Sholat Idul Fitri
Rabu, 10 April 2024 15:27 Wib
Wali Kota Tomohon buka puasa bersama warga Kampung Jawa
Sabtu, 6 April 2024 17:04 Wib
Wali Kota Tomohon pantau harga bahan pokok di Pasar Beriman
Sabtu, 6 April 2024 16:58 Wib