Manado, (Antarasulut) - Pimpinan DPRD Manado mengaku tidak mengetahui atau menyetujui pembayaran honor panitia adhoc Pilkada Manado mulai dari PPK, PPS dan KPPS, yang dilakukan pemerintah pekan lalu.
"Saya baru tahu dari Sekretaris DPRD Manado, kalau ada surat dari pemerintah kota tentang hal itu, tetapi tidak ada pemberitahuan resmi pada saya selaku salah satu pimpinan DPRD," kata Wakil Ketua DPRD Manado, Richard Sualang, di Manado, Senin.
Sualang mengatakan, seharusnya surat pemberitahuan dari pemerintah mengenai penggunaan anggaran sebesar Rp3,2 miliar untuk membayar honor yang tertunda tersebut diketahui oleh tiga pimpinan dan disetujui semua legislator.
Tetapi menurutnya, berdasarkan penjelasan sekretaris dewan, surat pemberitahun dari Pemkot Manado hanya dipegang oleh ketua DPRD dan tidak diteruskan kepadanya sehingga tidak ada persetujuan dari pimpinan dewan lainnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang milik Daerah Manado, Manarsar Panjaitan, mengatakan, pembayaran honor para panitia adhoc Pilkada Manado, dilakukan oleh pemerintah kota Manado, pada Jumat 1 Juli 2016, dilakukan untuk 33 orang PPK, kemudian 261 orang PPS dan lebih dari seribu anggota KPPS yang bertugas di 804 TPS di Manado.
Pembayaran tersebut menurutnya dilakukan langsung kepada penerimanya tidak boleh diwakilkan, karena mereka harus bertanda tangan tidak boleh orang lain.
"Bahkan kalau ada yang tidak mau bertanda tangan, maka honornya tak boleh dibayar, supaya tidak berdampak hukum nantinya," katanya.
Pembayaran honor panitia adhoc Pilkada Manado, tertunda selama lima bulan, dari yang seharusnya dilakukan pada Februari 2016, tertunda karena Pemerintah Kota tidak menganggarkan biaya untuk penyelenggaraan Pilkada.
Saat penyelenggaraan Pilkada penjabat wali kota Manado ketika itu Roy Roring, minta agar KPU menunda pelaksanaan Pilkada sepekan dari 17 Februari sampai ada persetujuan resmi untuk melakukan pergeseran anggaran sebab tidak tertata di APBD 2016, namun tak digubris dan tetap digelar pada 17 Februari dan berdampak pada tidak terbayarnya honor panitia adhoc. ***2***
(T.KR-JHB/B/G004/G004) 04-07-2016 19:35:50
Berita Terkait
Desi Ratnasari lakukan penelitian doktor di kantor DPRD Sulawesi Selatan
Rabu, 24 April 2024 2:56 Wib
Sekda Tomohon serahkan LKPJ Wali kota 2023 ke DPRD
Kamis, 4 April 2024 8:37 Wib
Wali Kota Manado sampaikan LKPJ melalui paripurna DPRD
Selasa, 26 Maret 2024 18:16 Wib
Asisten Pemerintahan dan Kesra Tomohon hadiri PAW DPRD
Senin, 25 Maret 2024 13:45 Wib
Wali Kota Tomohon tanggapi Ranperda TSLP inisiatif DPRD
Kamis, 21 Maret 2024 9:46 Wib
Pimpinan DPRD Manado: Pemilu jangan ada perpecahan di masyarakat
Rabu, 14 Februari 2024 14:23 Wib
Wakil Ketua DPRD Manado reses di Winangun Dua
Kamis, 1 Februari 2024 18:45 Wib
KKB di Papua bakar rumah dinas anggota DPRD
Sabtu, 20 Januari 2024 22:07 Wib