Manado, 24/7 (Antara) - Tim khusus "Paniki" Polresta Manado, SulawesI Utara, meringkus dua tersangka kasus uang palsu di kota itu.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) AKBP Wilson Damanik di Manado, Minggu, mengatakan, kedua pelaku yang diamankan itu masing-masing HM alias Haris dan RAG alias Iwan.
"Tersangka diamankan pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 wita. Selain kedua tersangka polisi juga mengamankan uang jutaan rupiah pecahan Rp50 ribu," kata Damanik.
Wilson Damanik mengatakan, tertangkapnya pelaku uang palsu itu berawal dari informasi diperoleh polisi yang mencurigai HM pembuat dan pengedar uang palsu.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui tempat tinggal dan tempat penyimpan uang palsu yang dibuat oleh pelaku.
Dari hasil penyelidikan tim berhasil menemukan rumah yang menjadi tempat tinggal, sementara pelaku di Kelurahan Singkil I Lingkungan VII Manado.
Pada Sabtu (23/7) tim "Paniki" bergerak di lokasi tersebut dan menyita barang bukti yang disimpan pelaku di kamarnya dan diletakkan di bawah kasur sebanyak 59 lembar kertas uang palsu yang belum digunting.
Satu lembar tercetak tiga buah pecahan Rp50 ribu dan totalnya sekitar Rp8,8 juta. Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan menangkap HM.
Pada saat tersebut polisi menyita uang Rp200 ribu dari tangan pelaku, yang diduga uang itu hasil dari penukaran uang palsu.
Kemudian dikembangkan dan diamankan barang bukti lain yang disimpan pelaku di atas lemari kayu tempat sebuah cuci mobil uang pecahan Rp50 ribu dengan total Rp6,5 juta.
Dari bahan dan keterangan yang diperolah polisi, turut juga dalam penyebaran dan pembuat uang palsu RAG alias Iwan.
Kemudian pelaku Iwan diamankan dikediamanya yang bertempat di Kelurahan Ternate Baru Kecamantan Singkil, Manado.
Keterangan yang diperoleh dari tersangka HM bahwa uang palsu tersebut ditukarkan atau dibelanjakan di warung-warung kecil yang berada pada sejumlah daerah di Sulut.
Seperti di seputar Kota Manado, Kota Tomohon, Tondano, Kabupaten Minahasa, Minahasa Utara dan Bolaang Mongondow Selatan. ***2***
(T.J009/B/S023/S023) 24-07-2016 21:38:15
Berita Terkait
Resmob Polda Sulut ringkus komplotan pencuri tiang jaringan fiber optic
Senin, 25 Maret 2024 17:02 Wib
Polisi ringkus lima anggota gangster yang gunakan senjata tajam
Senin, 5 Februari 2024 14:20 Wib
Polda Sulut ringkus tersangka pengedar Narkotika di Minahasa Utara
Selasa, 10 Oktober 2023 18:57 Wib
Polisi ringkus tiga pelaku pencurian suku cadang alat berat di Bitung
Rabu, 26 April 2023 3:52 Wib
Polres Bitung ringkus dua terduga pelaku penganiayaan
Selasa, 25 April 2023 12:29 Wib
Polisi ringkus pelaku yang meracuni sejumlah sapi di Bolaangitang
Kamis, 20 April 2023 22:09 Wib
Resmob Polres Bitung ringkus remaja pengangguran cabuli bocah perempuan
Kamis, 23 Maret 2023 20:29 Wib
Resnarkoba Polresta Manado ringkus dua pria miliki tiga paket sabu
Senin, 13 Maret 2023 14:34 Wib