Manado, 22/8 (Antara) - Tim Resmob "Manguni" Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara menangkap pelaku dugaan pencurian kendaraan sepeda bermotor.
Direktur Reskrimum Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Pitra Ratulangi, di Manado mengatakan, telah melakukan penangkapan terhadap tersangka YP alias Yan warga Kelurahan Karombasan Manado
"Tersangka diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan roda dua sepeda motor," kata Pitra didampingi Kabid Humas Polda Marjuki, di Manado.
Pitra Ratulangi mengatakan tertangkapnya tersangka YP alias Yan berawal dari informasi masyarakat yang masuk melalui media sosial grup fb Tim Resmob Manguni.
Warga meminta bantuan polisi untuk mengungkap adanya pencurian kendaraan sepeda motor.
Permohonan itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan oleh tim Manguni dipimpin Iptu Dorman Liwo.
Akhirnya tersangka YP alias Yan ditangkap di Desa Warembungan Kabupaten Minahasa, saat akan melakukan transaksi dengan sepeda motor hasil curian.
"Selain menangkap tersangka polisi juga mengamankan barang bukti sebuah sepeda motor," katanya.
Tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polresta Manado untuk diproses lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***2***
(T.J009/B/G004/G004) 22-08-2016 22:28:44
Berita Terkait
Komisi II DPRD Manado - PT Manguni RDP pertanyakan pendapatan hotel Sahid
Selasa, 18 Mei 2021 15:10 Wib
Clay June Dondokambey Buka Turnamen 3 on 3 Basketball BNI Manguni Ballers Competition Tribute to Kobe Bryant 2020
Selasa, 18 Februari 2020 9:52 Wib
Bupati Hadiri Deklarasi Manguni Indonesia
Rabu, 13 Desember 2017 6:56 Wib
Burung Manguni andalan berfoto di Benteng Moraya
Sabtu, 18 Maret 2017 16:05 Wib
Aksi Tim Resmob Manguni
Jumat, 7 Agustus 2015 12:34 Wib
Aksi Tim Resmob Manguni
Jumat, 7 Agustus 2015 12:33 Wib
Tim Manguni ringkus komplotan pencurian alat elektronik
Jumat, 30 September 2016 5:56 Wib
Tim Manguni ringkus sindikat pencurian Anjing
Senin, 19 September 2016 15:01 Wib