Minahasa Tenggara, 25/8 (Antara) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, wajibkan pemerintah desa untuk melaporkan pajak yang dikenakan dalam kegiatan dana desa.
Hal tersebut diungkapkan Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Gotlieb Mamahit dalam sosialisasi pembayaran pajak oleh pemerintah desa di Kantor Bupati, Kamis.
"Jadi harus dipahami oleh kepala desa dan para bendahara, dalam setiap kegiatan pada dana desa ini ada pengenaan pajaknya. Makanya untuk hal tersebut harus turut dilaporkan," katanya di Ratahan.
Dia menuturkan dalam sosialisasi mekanisme pembayaran pajak yang tersebut sangat penting bagi pemerintah desa, khususnya dalam pelaporan.
"Melalui sosialisasi ini, saya mintakan para kepala desa dan bendahara dapat mengikutinya dengan baik, apalagi sistem pelaporannya melalui perangkat elektronik," jelas Gotlieb.
Selain dirinya mengharapkan dalam pelaksanaan dana desa nantinya, para pemerintah desa untuk tidak melupakan pelaporan pajak, yang telah menjadi kewajiban.
"Saya perlu tegaskan lagi untuk pelaporan pajak ini sangat penting, agar ke depan tidak terjadi temuan," katanya.
Dia pun menegaskan, proses pembayaran pajak tersebut akan terus diawasi oleh Pemkab, dengan bekerjasama dengan kantor pajak.***3***
Berita Terkait
Pemkab Minahasa Tenggara dan BKKBN Sulut upaya bersama turunkan stunting
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
Kemenag Minahasa Tenggara tingkatkan kemampuan siswa ciptakan generasi unggul
Rabu, 6 Maret 2024 18:04 Wib
Indosat Ooredoo operator telekomunikasi pertama di Asia Tenggara dapat akreditasi
Jumat, 2 Februari 2024 12:02 Wib
Kemenkumham dan Pemkab Minahasa Tenggara bahas IG Salak Pangu
Kamis, 18 Januari 2024 23:55 Wib
Menhub sebut kereta cepat Whoosh jadi kebanggaan Indonesia
Selasa, 21 November 2023 20:00 Wib
Presiden Jokowi resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, terbesar di Asia Tenggara
Kamis, 9 November 2023 15:22 Wib
Kemenag tekankan pentingnya tugas-fungsi guru PAK di Minahasa Tenggara
Sabtu, 14 Oktober 2023 6:05 Wib