Minahasa Tenggara, 26/8 (Antara) - Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Kabupaten Minahasa Tenggara, mulai menyiagakan rumah singgah bagi para korban kekerasan.
"Saat ini sudah ada rumah singgah, yang kami peruntukan bagi perempuan maupun anak-anak yang menjadi korban kekerasan," kata Kepala BP3A Minahasa Tenggara Fenggy Wurangian di Ratahan, Jumat.
Menurut Fenggy keberadaan dari rumah singgah tersebut, merupakan bagian dari perlindungan bagi korban-korban tindak kekerasan.
"Fasilitas ini merupakan bentuk perlindungan, sekaligus untuk pendampingan bagi para korban tindak kekerasan," katanya.
Dia menambahkan, rumah singgah tersebut menyiapkan sejumlah sarana pendukung, dan tenaga ahli yang khusus menangani para korban kekerasan.
"Untuk fasilitasnya lengkap seperti tempat tidur, dan beberapa fasilitas lainnya. Ada juga psikolog, dan dokter yang melakukan pendampingan," ujarnya.
Lebih lanjut Fenggy memintakan kepada masyarakat yang menjadi korban tindak kekerasan, agar langsung melaporkan ke BP3A.
"Kalau ada yang menjadi korban kekerasan langsung laporkan, karena kita akan memberikan perlindungan kepada mereka," tandasnya.***4***
Berita Terkait
Kemenag Minahasa Tenggara tingkatkan kemampuan siswa ciptakan generasi unggul
Rabu, 6 Maret 2024 18:04 Wib
Indosat Ooredoo operator telekomunikasi pertama di Asia Tenggara dapat akreditasi
Jumat, 2 Februari 2024 12:02 Wib
Kemenkumham dan Pemkab Minahasa Tenggara bahas IG Salak Pangu
Kamis, 18 Januari 2024 23:55 Wib
Menhub sebut kereta cepat Whoosh jadi kebanggaan Indonesia
Selasa, 21 November 2023 20:00 Wib
Presiden Jokowi resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, terbesar di Asia Tenggara
Kamis, 9 November 2023 15:22 Wib
Kemenag tekankan pentingnya tugas-fungsi guru PAK di Minahasa Tenggara
Sabtu, 14 Oktober 2023 6:05 Wib
Kemenag Minahasa Tenggara lakukan penguatan moderasi beragama pemuda lintas agama
Selasa, 19 September 2023 16:53 Wib
Kemenag tingkatkan disiplin kerja ASN Minahasa Tenggara
Senin, 11 September 2023 21:09 Wib