Tomohon, (AntaraSulut) - Realisasi Pajak Bumi, Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Tomohon, Sulawesi Utara sebesar Rp1,77 miliar atau 76,09 persen dari potensi pendapatan Rp2,3 miliar.
"Jadi masih tersisa pajak yang belum dibayarkan sebesar Rp558 juta. Realisasi saat ini naik 22,91 persen sejak dilaksanakannya rapat evaluasi pada tanggal 15 september 2016," kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) Dolvin Karwur di Tomohon, Selasa.
Karwur mengatakan, batas akhir pembayaran PBB-P2 adalah 30 September dan wajib pajak akan dikenakan tambahan 2,0 persen sejak 3 Oktober.
Mantan kepala dinas pendidikan daerah itu mengatakan, realisasi PBB-P2 terbesar per kecamatan sampai 26 September 2016 yaitu, Tomohon tengah dengan persentase 81,68 persen, Tomohon Timur 78,30 persen, Tomohon Selatan 77,85 persen, Tomohon Utara 70,57 persen dan Tomohon Barat sebesar 67,88 persen.
Sementara itu, kelurahan-kelurahan yang telah lunas PBB-P2 yaitu Kelurahan Tara-tara Satu, Kumelembuai, Rurukan Satu, Wailan dan Kinilow Satu.
Asisten Administrasi Umum Harold V Lolowang mengatakan, sejak 2014 seluruh daerah di Indonesia sudah melakukan pemungutan PBB-P2 sebagai pajak daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Saat ini, menurut Lolowang sudah berada pada triwulan tiga menurut kalender kerja, sehingga sebagai aparatur mempunyai tanggung jawab melaksanakan sekaligus mengevaluasi penerimaan PBB-P2 sebagai� tolak ukur capaian kinerja�camat dan lurah.
"Kita berharap bahwa pada tahun Ini semua kelurahan harus lunas PBB karena output dari pada target yang ditetapkan� adalah semata-mata diperuntukkan untuk pembangunan di Kota Tomohon," ujarnya.
Kepala dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan barang milik daerah periode sebelumnya berharap camat�dan lurah manfaatkan waktu dengan terus intens melakukan pendekatan-pendekatan persuasif secara berjenjang agar proses pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat termasuk pemungutan PBB-P2 berjalan maksimal.
***3***
(T.K011/B/E008/E008) 27-09-2016 17:28:47
Berita Terkait
Pemkot Tomohon Peringati Hari Otonomi Daerah ke- 28 tahun 2024
Jumat, 26 April 2024 8:44 Wib
Pemkot Tomohon terima penghargaan dari Ombudsman RI
Kamis, 25 April 2024 7:16 Wib
BI panen perdana cabai rawit di Kota Tomohon kendalikan inflasi
Kamis, 25 April 2024 6:14 Wib
Pemkot Tomohon bantu warga terdampak erupsi Gunung Ruang
Rabu, 24 April 2024 9:37 Wib
Pemkot Tomohon mulai seleksi Calon Paskribaka tahun 2024
Selasa, 23 April 2024 8:40 Wib
Wali Kota Tomohon hadiri Misa Perdana Imam Baru Gereja Katolik
Senin, 22 April 2024 18:36 Wib
Wali Kota Tomohon: Lestarikan Tarian Kawasaran sebagai Budaya Adat Tombulu
Sabtu, 20 April 2024 16:23 Wib
Wali Kota Tomohon tanam bibit Bunga Krisan
Sabtu, 20 April 2024 14:07 Wib