Manado, 29/9 (Antara) - DPRD Sulawesi Utara menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD perubahan tahun 2016 menjadi peraturan daerah (Perda).
Penetapan tersebut dilakukan setelah semua fraksi pada rapat paripurna DPRD Sulut tentang pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD perubahan, menyetujui untuk ditetapkan menjadi Perda, di Manado, Kamis.
Keenam fraksi itu masing-masing Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Amanat Keadilan dan Fraksi Restorasi Nurani Keadilan.
"Fraksi Partai Golkar berkesimpulan menerima Raperda APBD perubahan untuk ditetapkan menjadi Perda," kata Ketua Fraksi Golkar Edyson Masengi.
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mengatakan keenam fraksi sudah menyatakan setuju dan menerima Raperda APBD perubahan menjadi Perda.
"Menetapkan APBD Perubahan menjadi Perda," kata Andrei.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan berterima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas Raperda ini.
"Ini memperlihatkan kerja sama sinergitas antara pemerintah dan legislatif dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di Sulut," katanya.
Hadir pada rapat itu Wakil Gubernur Steven Kandouw, Forum Komukasi Pimpinan Daerah, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah. ***2***
(T.J009/B/G004/G004) 29-09-2016 23:11:29
Berita Terkait
Kejati Sulut beri penerangan hukum pemberantasan TPPO bagi siswa Minut
Kamis, 25 April 2024 11:48 Wib
Kabupaten Mitra berpeluang raih penghargaan Paritrana 2023
Kamis, 25 April 2024 7:25 Wib
BI panen perdana cabai rawit di Kota Tomohon kendalikan inflasi
Kamis, 25 April 2024 6:14 Wib
BRI lakukan aksi donor darah bantu penuhi kebutuhan Sulut
Kamis, 25 April 2024 6:13 Wib
OJK terus koordinasi perbankan amankan aset akibat erupsi Gunung Ruang
Kamis, 25 April 2024 6:12 Wib
Gubernur Sulut sebut RPJPD-RKPD jadi acuan susun visi dan misi
Rabu, 24 April 2024 22:53 Wib
Bandara Samrat Manado tingkatkan kualitas layanan pascaerupsi Gunung Ruang
Rabu, 24 April 2024 22:50 Wib
Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara gagalkan pengiriman 10 kg emas
Rabu, 24 April 2024 22:49 Wib