Tomohon, (AntaraSulut) - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara, mengancam akan menutup tempat usaha yang sengaja mengabaikan pajak makanan sebesar sepuluh persen.
"Kepada para pemilik tempat usaha yang tidak menerapkan sistem nota pembayaran atau struk dengan menambahkan sepuluh persen dari total pembayaran makanan akan diberikan sanksi berjenjang dari peringatan hingga penutupan tempat usaha," kata Sekretaris Daerah Kota Tomohon Arnold Poli di Tomohon, Selasa.
Menurut dia, besaran pajak yang dikenakan untuk tempat usaha rumah makan, restoran, hotel, atau tempat usaha lain akan menjadi sumber pendapatan pemerintah kota.
Karena itu, menurut Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan era Gubernur Sinyo Sarundajang ini, seluruh pengusaha restoran dan rumah makan ikut bersinergi dengan pemerintah kota memajukan pembangunan melalui sektor pajak.
Sekda juga berharap masyarakat ikut menjadi pelopor membayar pajak makanan sebesar 10 persen itu dengan ikut meminta struk jumlah yang dibayarkan.
"Jadi dilihat lagi apakah dari jumlah yang dibayarkan sudah termasuk pajak makanan atau belum," ajaknya.
Dari sektor pajak yang dikumpulkan termasuk di antaranya pajak makanan, kata dia, akan dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur perkotaan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Keseimbangan antara hak dan kewajiban tentu akan menciptakan keamanan, kenyamanan dan kesejukan iklim usaha. Kami kembali mengingatkan bagi yang belum menerapkan nota atau struk yang seperti ini (mencantumkan pajak makanan), segeralah menggunakannya sebelum kami memberikan sanksi," ujarnya. ***3***
(T.K011/B/N002/N002) 04-10-2016 19:01:14
Berita Terkait
Wali Kota Tomohon minta ASN untuk sukseskan TIFF dan Pilkada
Kamis, 18 April 2024 1:42 Wib
Caroll Senduk: Pegawai jangan menyebarkan berita hoaks
Rabu, 17 April 2024 14:53 Wib
Wali Kota Tomohon serahkan dana hibah Rp20 juta ke Masjid Agung Matani
Kamis, 11 April 2024 17:23 Wib
Wali Kota Tomohon hadiri Sholat Idul Fitri
Rabu, 10 April 2024 15:27 Wib
Wali Kota Tomohon buka puasa bersama warga Kampung Jawa
Sabtu, 6 April 2024 17:04 Wib
Wali Kota Tomohon pantau harga bahan pokok di Pasar Beriman
Sabtu, 6 April 2024 16:58 Wib
Sekot Tomohon hadiri apel Operasi Ketupat Samrat 2024
Kamis, 4 April 2024 8:41 Wib
Sekda Tomohon serahkan LKPJ Wali kota 2023 ke DPRD
Kamis, 4 April 2024 8:37 Wib