Tomohon, (AntaraSulut) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara segera memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Tomohon tahun 2016 selama 15 hari.
Asisten Bidang Administrasi Umum Harold V Lolowang, di Tomohon, Selasa, mengatakan sesuai dengan surat edaran BPK pemeriksaan LKPD akan dilaksanakan selama 15 hari dan direncanakan dimulai tanggal 6-20 Desember 2016.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, kata dia, pemerintah kota telah menggelar pertemuan dengan semua kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pengelola APBD.
"Dalam rangka pemeriksaan tersebut BPK membutuhkan dokumen-dokumen sebagaimana terlampir yang sudah dibagikan kepada para kepala SKPD dan diharapkan paling lambat tanggal 7 Desember 2016 sudah dimasukkan," katanya.
Mantan kepala dinas pendapatan dan pengelola keuangan dan barang milik daerah itu mengharapkan seluruh kepala SKPD kooperatif dengan tim pemeriksa yang diketuai I Made Anom Jumitra.
Kota Tomohon pada pemeriksaan LKPD tahun 2015 meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP), opini serupa diharapkan mampu diraih atas LKPD tahun 2016. ***2***
(T.K011/C/F003/F003) 06-12-2016 23:13:06
Berita Terkait
Sertijab 2 Camat Jajaran Pemkot Tomohon
Kamis, 28 Maret 2024 19:25 Wib
Sembilan kelompok tani terima bantuan Screen House
Kamis, 28 Maret 2024 19:19 Wib
30 Operator Penginputan Kota Layak Anak ikut bimtek
Kamis, 28 Maret 2024 17:20 Wib
Dinas DPPPA Kota Tomohon gelar Bimtek operator penginputan KLA
Kamis, 28 Maret 2024 12:04 Wib
Kelurahan Woloan Satu miliki Lurah Baru
Rabu, 27 Maret 2024 19:59 Wib
Tiga Kabag di lingkungan Setda Kota Tomohon lakukan Sertijab
Rabu, 27 Maret 2024 16:48 Wib
Novi Politon jabat Kadis Kominfo Pemkot Tomohon
Senin, 25 Maret 2024 18:48 Wib
Asisten Pemerintahan dan Kesra Tomohon hadiri PAW DPRD
Senin, 25 Maret 2024 13:45 Wib